Jumat, 11 Desember 2009

MANAJEMEN USAHATANI

Unsur-unsur manajemen perusahaan pertanian yaitu :

(a) Pengurusan

Pengurusan adalah menjalankan perusahaan menurut cara-cara yang sudah berlaku secara turun-temurun dengan usaha untuk memperoleh tambahan pendapatan untuk melakukan hal-hal yang sudah biasa berlaku tersebut. Tujuan pengurusan adalah untuk menjamin bahwa perusahaan dapat mengalami perumbuhan dari tahun ke tahun. Cirri dari perusahaan yang baikadalah pertumbuhan kondisi perusahaan setiap tahun baru harus melebihi tahun yang sebelumnya betapapun kecilnya.

Pengurusan unit-unit usahatani yang terdapat di Indonesia pada umumnya, dilihat dari segi ilmu manajemen belum dapat dikatakan melaksanakan manajemen modern, karena banyak hal yang menyimpang dari kaidah-kaidah yang biasa dikenal alam ilmu manajemen. Dengan demikian maka pengelolaan usahatani di Indonesia dapat dikatakan sebagai pengurusan sja sifatnya. Teknologi yang diterapkan sebagian besar merupakan teknologi yang biasa dilakukan oleh para nenek moyangnya. Oleh karena itu, produktuvitas usahatani dari tahun ketahun berikutnya dapat dikatakan relatif sama dengan kecenderungan terus menurun karena tidak ada usaha perbaikan teknologi.

(b) Pelaksanaan

Tujuan pokok dari setiap perusahaan tidak lain adalah untuk mencapai sesuatu tujuan yang telah ditetapkan dalam rencana. Tujuan tersebut dicapai apabila perusahan tersebut dapat berjalan secara terus-menerus, dalam pengertian bahwa seakali berjalan tetep harus berjalan. Dalam kegiatan usahatani, komando yang efektif terhadap kapan pelaksanaan kegiatan dalam usahatani tersebut dimulai adalah keadaan iklim terutama curah hujan dan waktu jatuhnya hujan merupakan tanda bahwa kegiatan usahatani segera dimulai, karena jatuhnya hujan akan mempengaruhi pada timbulnya hama dan penyakit tanaman/ternak yang diusahakan.

Sekiranya menurut para petani bahwa curah hujan itu tidak normal jumlah dan waktunya dibandingkan dengan curah hujan dan waktu jatuh hujan sebelumnya, maka biasanya petani menagguhkan kegiatan usahataninya sampai pada keadaan yang menguntungkan. Cara ini dilakukan petani dalam rangka mengurangi risiko kegagalan.

Apabila terjadi kegagalan pada awal pelaksanaan usahataniny, akan sulit bagi petani tersebut untuk mencari dana yang diperlukan untuk mengulangi lagi kegiatan-kegiatan yang seharusnya sudah harus selesai dikerjakan. Oleh karena itu, memulai kegiatan produksi dalam bidang usaha pertanian umumnya dan usahatai khususnya memerlukan ketelitian yang tinggi didalam menilai perubahan iklim yang berlaku dimana usahatani tersebut ada.

(c) Kewaspadaan

Yang dimaksud dengan kewaspadaan adalah melindungi diri terhadap kemungkinan-kemungkinan terjadinya risiko atau kerugian. Tindakan-tindakan si pengusaha/petani harus diperhitungkan menurut ukuran, ruang dan waktu sedemikian rupa sehingga diperoleh manfaat yang sebesar-besarnya bagi perusahaan. Di dalam usahatani risiko atau kerugian setiap saat dapat mengancam karena faktor-faktor yang mempengaruhinyasebagian besar belum mampu dikuasai manusia. Oleh karena itu, kewaspadaan dalam mengambil setiap keputusan harus didasarkan pada berbagai informasi yang lengkap, baik informasi dari dalam usahatani sendiri, maupun informasi sesuatu masalah akan mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kegagalan yang besar.

(d) Risiko usaha

Tiap usaha selalu akan menghadapi risiko, besar kecilnya risiko yang dialami seorang pengusaha atau petani tergantung pada keberanian untuk mengambil suatu keputusan. Dalam usahatani risiko itu sulit untuk diduga karena faktor-faktor yang mempengaruhu kegiatan usahatani sebagian besar belum dapat dikuasai secara sempurna oleh manusia, misalnya faktor iklim dan perubahannya. Oleh karena itu, risiko dalam usahatani setiap saat akan mengancam petani, baik perorangan maupun kelompok

Dalam kegiatan usaha pertanian umumnya dan usahatani pada khususnya ada dua macam risiko yang mugkin dihadapi petani, yaitu (1) risiko yang sulit diduga dan (2) risiko yang mudah diduga.

Risiko yang sulit diduga misalnya adanya serangan hama penyakit tanaman atau ternak, dan risiko yang yang mudah diduga misalnya jatuhnya harga hasil usahatani pada waktu panen. Oleh karena itu unsur kewaspadaan dan unsur risiko merupakan dua hal yang sangat erat hubungannya, dalm pengertian bahwa kewaspadaan dalam memilih atau mengambil keputusan akan diikuti suatu risiko. Besar kecilnya risiko yang diderita seorang pengusaha akan dipengaruhi oleh keberanian mengambil keputusan terhadap suatu masalah yang dihadapi.

Untuk mengurangi risiko tersebut caranya adalah memperoleh informasi sebanyak-banyaknya tentang suatu masalah tersebut. Dalam hal ini catatan tentang sesuatu kejadian yang dialami dalam periode tertentu amat diperlukan, agar apabila menghadapi masalah yang sama pada periode berikutnya tidak menderita risiko yang terlalu tinggi. Kebanyakan petani di Indonesia tidak melakukan pencatatan atas segala kejadian yang dialami tahun yang silam., sehingga setiap keputusanhanya didasarkan pada pengalaman saja, yang sifatnya hanya diingat di kepala. Oleh karena itu, kegiatan usahatani yang bersifat kerutinan, seperti tahun-tahun yang telah dilewati, jarang mengadakan perubahan-perubahan yang drastis terhadap kegiatan usahataninya.

(e) Sarana penunjang

Yang dimaksud dengan sarana penunjang adalah segala peralatan yang dapat menunjang kelancaran kegiatan pelaksanaan usaha dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Sarana ini dapat berupa sarana fisik maupun nonfisik. Saran fisik adalah peralatan kerja yang sesuai dengan kegiatan keja yang dilakukan, sedangkan sarana nonfisik misalnya ketenangan bekerja dan lingkungan kerja. Kegiatan manajer tidak akan efektif dan efisien apabila sarana yang tersedia tidak memadai, baik dalam jumlah maupun ukuran dan jugs ketepatan sarana tersebut dengan kegiatan yang ada dalam usahatani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar